Pengumuman Ujian Nasional 2010 untuk tingkat SMA sederajat secara resmi akan di gelar besok, Senin tanggal 26 April 2010. Berdasarkan berbagai sumber yang beredar terungkap bahwa dari 76.508 jumlah peserta ujian nasional, tercatat 73.466 siswa yang lulus dan 3.042 siswa dinyatakan tidak lulus. Dari data tersebut maka angka kelulusan untuk tingkat SMA sederajat tahun ini sekitar 96,02%. Persentase ini menurun dari tingkat kelulusan tahun lalu (2008/2009) yang mencapai 98,15% artinya menurun sekitar 2,13%.
Lalu apa arti dari semua angka-angka itu, benarkah bahwa angka tersebut menggambarkan kualitas pendidikan kita. Apakah sebanyak 96,02% peserta UN yang lulus tersebut sudah membuktikan bahwa mereka bermutu dan sebaliknya 3,98% yang tidak lulus adalah peserta yang tidak bermutu? Betapa hebatnya pendidikan Indonesia jika melihat gambaran ini, 73.466 anak Indonesia yang bermutu siap terjun ke masyarakat, generasi yang unggul karena terbukti lulus ujian nasional. Sebaliknya sekitar 3.042 orang lainnya adalah sampah masyarakat yang tidak bermutu. Itu kan tujuan pelaksanaan UN? Untuk menentukan kualitas Pendidikan Nasional yang diukur dari LULUS atau TIDAK LULUS.
Jika argumen tersebut salah? Lalu apa tujuan UN yang sebenarnya? Apakah untuk membuat peserta didik menjadi takut, depresi bahkan bunuh diri ketika mendapati dirinya tidak lulus karena menganggap diri mereka bodoh dan menjadi sampah masyarakat? Kiat tunggu saja besok, berita apa yang akan mewarnai layar TV sebagai efek dari eksekusi Ujian Nasional melalui pengumuman.
Pendidikan kita mutlak harus dimajukan tetapi rumusannya harus jelas. Dan apakah ujian nasional adalah solusi paling tepat sebagai tolok ukur? Mari kita kaji bersama. Mahkamah Agung telah memberikan "warning", namun pemerintah adalah pemegang otoritas tentang ke mana arah pendidikan nasional kita akan dibawa, ke arah yang lebih baik atau sebaliknya.
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Sunday, April 25, 2010
Thursday, April 1, 2010
Beasiswa S2 dan S3 di Australia 2010
Pemerintah Australia melalui Australian Development Scholarships (ADS) menawarkan beasiswa S2 dan S3 untuk 300 mahasiswa Indonesia untuk tahun 2010. Beasiswa S2 dan S3 ini terbuka untuk sektor pemerintahan dan swasta yang meliputi 200 untuk PNS dan 100 untuk umum. ADS merupakan program beasiswa yang dibiayai Pemerintah Australia melalui AusAID. Tujuan beasiswa ini untuk meningkatkan kerjasama antara Australia dan Indonesia.
Bidang studi yang dapat dipilih diantaranya peningkatan SDM Indonesia, pembangunan yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan manajemen ekonomi, investasi untuk pembangunan manusia, demokrasi, keadilan dan pemerintahan yang baik, serta perdamaian.
Pendaftaran dimulai tanggal 7 Juni dan ditutup 27 Agustus 2010. Formulir pendaftaran beasiswa S2 dan S3 ADS dapat diperoleh di berbagai institusi seperti Pusdiklat tiap departemen, rektorat universitas negeri dan swasta serta dapat didownload di www.adsindonesia.or.id.
Bidang studi yang dapat dipilih diantaranya peningkatan SDM Indonesia, pembangunan yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan manajemen ekonomi, investasi untuk pembangunan manusia, demokrasi, keadilan dan pemerintahan yang baik, serta perdamaian.
Pendaftaran dimulai tanggal 7 Juni dan ditutup 27 Agustus 2010. Formulir pendaftaran beasiswa S2 dan S3 ADS dapat diperoleh di berbagai institusi seperti Pusdiklat tiap departemen, rektorat universitas negeri dan swasta serta dapat didownload di www.adsindonesia.or.id.
Wednesday, March 31, 2010
MK Batalkan UU BHP, Angin Segar untuk Pendidikan
Undang Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) yang berlaku sejak tahun 2002 dan mengundang pro dan kontra di masyarakat akhirnya resmi dicabut pada hari ini (31/03/2010). UU BHP dianggap mempersulit hak warga negara dalam memperoleh pendidikan yang seharusnya dijamin oleh negara. Selain itu UU BHP dinilai pro-kapitalis dan bertentangan dengan hakikat pendidikan dalam memanusiakan manusia.
Uji materi UU BHP dimohonkan oleh Assosiasi Badan Penyelengaraan Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI), Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (YPLP-PGRI) dan Yayasan-yayasan lainnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya memberikan 5 alasan pencabutan UU BHP.
Uji materi UU BHP dimohonkan oleh Assosiasi Badan Penyelengaraan Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI), Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (YPLP-PGRI) dan Yayasan-yayasan lainnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya memberikan 5 alasan pencabutan UU BHP.
- UU BHP mempunyai banyak kelemahan baik secara yuridis, kejelasan maksud dan keselarasan dengan UU lain.
- UU BHP mempunyai asumsi penyelenggara pendidikan di Indonesia mempunyai kemampuan sama. Tapi, realitasnya kesamaan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tak berarti semua PTN mempunyai kesamaan yang sama.
- Pemberian otonomi kepada PTN akan berakibat beragam. Karena lebih banyak PTN
yang tidak mampu menghimpun dana karena terbatasnya pasar usaha di tiap daerah. Hal ini akan menyebabkan terganggunya penyelenggaraan pendidikan. - UU BHP tidak menjamin tercapainya tujuan pendidikan nasional dan menimbulkan
kepastian hukum. UU BHP bertentangan dengan pasal 28D ayat 1, dan Pasal 31 UUD 1945. - Prinsip nirlaba tak hanya bisa diterapkan dalam BHP tapi juga dalam bentuk
badan hukum lainnya.
Wednesday, January 27, 2010
2 Fraksi DPR Menolak, UN Tetap Dilaksanakan
Kepastian tentang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2010 dipastikan malam ini (27/01/2010) dari hasil rapat kerja antara Mendiknas dengan Komisi X DPR RI. Dua Fraksi di DPR menyatakan menolak pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2010 yaitu fraksi PKS dan Fraksi PDIP.
Penolakan dua fraksi di DPR tersebut ternyata tidak sedikitpun menyurutkan niat Kementrian Pendidikan Nasional untuk tetap menggelar Ujian Nasional bulan Maret mendatang. Mendiknas M. Nuh memastikan pelaksanaan UN 2010 meski keputusan dari Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI belum menghasilkan keputusan. Kementrian Pendidikan Nasional sebagai refresentasi pemerintah juga seakan mengabaikan keputusan MA yang memutuskan larangan pelaksanaan Ujian Nasional sebelum pemerintah memperbaiki tatanan dunia pendidikan. Putusan MA ini sempat memberikan harapan bahwa Ujian Nasional (UN) 2010 Mungkin Ditiadakan.
Ini sekaligus menjawab teka-teki kepastian pelaksanaan Ujian Nasional 2010 di kalangan masyarakat. Untuk itu, sebagai pendidik saya menghimbau kepada seluruh anak didik calon peserta UN 2010 untuk mempersiapkan diri ditengah semakin mepetnya pelaksanaan Ujian Nasional yakni bulan Maret mendatang. Persiapkan diri untuk segala kemungkinan yang akan terjadi.
Semoga kejadian yang selalu menyertai pelaksanaan Ujian Nasional selama ini tidak lagi kita saksikan tahun ini sebagaimana janji Mendiknas bahwa pelaksanaan UN tahun ini dengan format yang lebih baik. Seperti apa? Saya sebagai pendidik juga belum jelas tentang bagaimana mekanismenya karena Petunjuk Teknis (Juknis) belum sampai ke sekolah tempat saya mengajar (atau saya yang ketinggalan informasi). Khusus untuk anak-anak saya di SMP Negeri 5 Parepare, semoga kalian sukses menaklukkan Ujian Nasional. Amin.
Sumber: detik.com
Penolakan dua fraksi di DPR tersebut ternyata tidak sedikitpun menyurutkan niat Kementrian Pendidikan Nasional untuk tetap menggelar Ujian Nasional bulan Maret mendatang. Mendiknas M. Nuh memastikan pelaksanaan UN 2010 meski keputusan dari Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI belum menghasilkan keputusan. Kementrian Pendidikan Nasional sebagai refresentasi pemerintah juga seakan mengabaikan keputusan MA yang memutuskan larangan pelaksanaan Ujian Nasional sebelum pemerintah memperbaiki tatanan dunia pendidikan. Putusan MA ini sempat memberikan harapan bahwa Ujian Nasional (UN) 2010 Mungkin Ditiadakan.
Ini sekaligus menjawab teka-teki kepastian pelaksanaan Ujian Nasional 2010 di kalangan masyarakat. Untuk itu, sebagai pendidik saya menghimbau kepada seluruh anak didik calon peserta UN 2010 untuk mempersiapkan diri ditengah semakin mepetnya pelaksanaan Ujian Nasional yakni bulan Maret mendatang. Persiapkan diri untuk segala kemungkinan yang akan terjadi.
Semoga kejadian yang selalu menyertai pelaksanaan Ujian Nasional selama ini tidak lagi kita saksikan tahun ini sebagaimana janji Mendiknas bahwa pelaksanaan UN tahun ini dengan format yang lebih baik. Seperti apa? Saya sebagai pendidik juga belum jelas tentang bagaimana mekanismenya karena Petunjuk Teknis (Juknis) belum sampai ke sekolah tempat saya mengajar (atau saya yang ketinggalan informasi). Khusus untuk anak-anak saya di SMP Negeri 5 Parepare, semoga kalian sukses menaklukkan Ujian Nasional. Amin.
Sumber: detik.com
Tuesday, December 1, 2009
Ujian Nasional 2010 Tetap Dilaksanakan
Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan keputusan bahwa pemerintah dalam hal ini presiden, wakil presiden, Mendiknas, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dinilai telah lalai memenuhi kebutuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang pendidikan dan lalai meningkatkan kualitas guru. Dengan keputusan ini semestinya pemerintah sudah bisa meniadakan Ujian Nasional.
Tetapi ternyata itu belum cukup kuat karena pihak Mahkamah Agung sendiri dalam amar keputusannya tidak secara nyata memerintahkan agar Ujian Nasional (UN) dihapus. Hal ini disebabkan karena tuntutan masyarakat sebenarnya bukan menghilangkan UN tetapi hanya meminta agar tidak menjadikan UN sebagai satu-satunya syarat kelulusan.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), M. Nuh memastikan UN 2010 tetap akan dilaksanakan dengan format yang berbeda. Kita hanya bisa berharap semoga format yang dijanjikan jauh lebih baik dan memenuhi prinsip keadilan dan bisa melahirkan generasi yang beradab. Standar nilai yang selama ini jadi momok menakutkan semoga tidak lagi menjadi beban pikiran peserta didik.
Sebagai insan pendidikan, kami hanya bisa berharap bahwa UN bukanlah satu-satunya penentu kelulusan karena masih ada kami para guru dan pihak sekolah yang mungkin jauh lebih berhak untuk menentukan kelulusan anak didik kami. Biarlah UN tetap berjalan jika sekiranya hanya digunakan untuk pemetaan mutu pendidikan meski nilai UN tidak bisa mengukur apa pun.
Pada tulisan sebelumnya saya menulis bahwa “Ujian Nasional (UN) 2010 mungkin ditiadakan”. Saya menggunakan kata “mungkin” dan itu terbukti bahwa UN memang tidak ditiadakan. Semoga saja keputusan MENDIKNAS adalah keputusan terbaik untuk dunia pendidikan kita dan melaksanakan sepenuhnya amar keputusan MA yang salah satu keputusannya menginstruksikan pemerintah, DEPDIKNAS dan BSNP untuk meningkatkan kualitas guru (proses), kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia (internet). Untuk kita yang di daerah-daerah, mari menunggu kualitas guru, fasilitas, dan akses informasi akan sama dengan sekolah yang ada di ibu kota. Mungkinkah? Tidak ada salahnya bermimpi.
Tetapi ternyata itu belum cukup kuat karena pihak Mahkamah Agung sendiri dalam amar keputusannya tidak secara nyata memerintahkan agar Ujian Nasional (UN) dihapus. Hal ini disebabkan karena tuntutan masyarakat sebenarnya bukan menghilangkan UN tetapi hanya meminta agar tidak menjadikan UN sebagai satu-satunya syarat kelulusan.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), M. Nuh memastikan UN 2010 tetap akan dilaksanakan dengan format yang berbeda. Kita hanya bisa berharap semoga format yang dijanjikan jauh lebih baik dan memenuhi prinsip keadilan dan bisa melahirkan generasi yang beradab. Standar nilai yang selama ini jadi momok menakutkan semoga tidak lagi menjadi beban pikiran peserta didik.
Sebagai insan pendidikan, kami hanya bisa berharap bahwa UN bukanlah satu-satunya penentu kelulusan karena masih ada kami para guru dan pihak sekolah yang mungkin jauh lebih berhak untuk menentukan kelulusan anak didik kami. Biarlah UN tetap berjalan jika sekiranya hanya digunakan untuk pemetaan mutu pendidikan meski nilai UN tidak bisa mengukur apa pun.
Pada tulisan sebelumnya saya menulis bahwa “Ujian Nasional (UN) 2010 mungkin ditiadakan”. Saya menggunakan kata “mungkin” dan itu terbukti bahwa UN memang tidak ditiadakan. Semoga saja keputusan MENDIKNAS adalah keputusan terbaik untuk dunia pendidikan kita dan melaksanakan sepenuhnya amar keputusan MA yang salah satu keputusannya menginstruksikan pemerintah, DEPDIKNAS dan BSNP untuk meningkatkan kualitas guru (proses), kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia (internet). Untuk kita yang di daerah-daerah, mari menunggu kualitas guru, fasilitas, dan akses informasi akan sama dengan sekolah yang ada di ibu kota. Mungkinkah? Tidak ada salahnya bermimpi.
Wednesday, November 25, 2009
Ujian Nasional (UN) 2010 Mungkin Ditiadakan
Kabar gembira untuk dunia pendidikan kita, Ujian Nasional (UN) yang setiap tahun menjadi momok menakutkan bagi peserta didik akan ditiadakan. Hal ini berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang dirilis detik.com (Rabu, 25/11/2009) yang mengabulkan gugatan Tim Advokasi Korban UN (TEKUN) dan Eduvation Forum. Keputusan meniadakan Ujian Nasional (UN) sebenarnya telah ada sejak tahun 2007 berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada 6 Desember 2007, tetapi pemerintah pada saat itu dalam hal ini Presiden, Wakil Presiden dan Menteri Pendidikan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Keputusan MA tersebut sekaligus mempertegas bahwa pelaksanaan UN selama ini sarat masalah sehingga perlu ditinjau ulang pemerintah. Pendidikan semestinya ”memanusiakan manusia” dan menjunjung tinggi azas kemanusiaan yang adil dan beradab. Apakah adil jika digunakan alat ukur dan standar yang sama untuk semua sekolah yang nyata-nyata berbeda? Sekolah dengan fasilitas serba ada dengan sekolah yang gedungnya saja tidak layak, sekolah dengan dukungan IT yang mewah dengan sekolah yang bahkan tidak terjangkau sinyal telekomunikasi, sekolah dengan siswa yang mampu membeli apa pun untuk keperluan sekolahnya dengan siswa yang untuk makan saja harus dicari sendiri di sela-sela waktu sekolahnya. Sebuah kesenjangan dan ketidakadilan yang nyata melalui UN dengan menyamakan alat ukur dan standar untuk sesuatu yang benar-benar jauh berbeda.
Apakah beradab jika setiap tahun kita saksikan peserta didik menjadi stress, trauma bahkan bunuh diri karena tidak lulus UN?. Dari segi ini, dimana prinsip kemanusiaan ditempatkan? Perjuangan selama 3 tahun harus ditentukan dalam beberapa jam dengan hanya mempertimbangkan nilai beberapa mata pelajaran semata. Sebagai guru, saya pernah menitikkan air mata saat menerima kenyataan siswa yang saya bina harus divonis tidak lulus. Betapa hati nurani sebagai seorang guru yang hampir setiap hari bersama mereka tidak ingin melihat mereka gagal maka wajar jika beberapa guru bahkan rela masuk penjara demi keberhasilan siswanya meski hanya keberhasilan semu.
Mungkin ini adalah hadiah untuk kita para guru setelah beberapa hari yang lalu merayakan hari guru, dimana dengan keputusan MA ini kita sedikit dihargai. Kita yang mengajar, membina dan mendidik siswa kita maka kita pulalah yang paling berhak untuk menentukan mereka pantas lulus atau tidak, bukan oleh oleh pemerintah, DEPDIKNAS, BSNP atau siapa pun. Terima kasih kepada MA dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim Advokasi Korban UN (TEKUN) dan Eduvation Forum.
Selamat untuk insan-insan pendidikan Indonesia, mari bahu membahu memajukan pendidikan kita.
Friday, May 15, 2009
UJIAN PRAKTEK UAS TIK 2009
Selamat untuk anak-anakku siswa SMP Negeri 5 Parepare yang telah melalui Ujian Akhir Nasional dan seiring do’a semoga sukses melewatinya dengan prestasi gemilang. Berikut adalah salah satu syarat yang mutlak kalian selesaikan sebagai salah satu syarat kelulusan kalian agar melenggang dengan mulus meninggalkan SMP 5 Parepare tercinta.
- Kemukakan pendapat pribadi kalian tentang pentingnya Teknologi Informasi & Komunikasi khususnya komputer dalam kehidupan kalian dan di masa yang akan datang. (minimal 2 paragraf)
- Carilah gambar di internet yang menurut kalian menarik yang menggambarkan identitas kalian sebagai kalangan terpelajar dan terdidik
- Kirim tulisan tersebut dalam bentuk email (bukan lampiran) dan lampirkan gambar yang kalian temukan ke syarief.smp5pare@yahoo.com. Ingat, ini adalah alamat email baru, bukan ke alamat email saya sebelumnya.
Catatan:
- Kirim email tersebut dengan topik UAS TIK 2009
- Di bagian atas tulisan, sertakan nama, NIS dan kelas
- Jika belum memiliki email, segera buat account email untuk mengerjakan tugas di atas
- Tugas paling lambat saya terima tanggal 21 Mei 2009
Update:
Berhubung karena masih banyak yang belum mengerjakan tugas, maka diberikan kesempatan untuk melakukan pengulangan hingga batas waktu tanggal 05 Juni 2009. Jika dalam batas waktu tersebut tugas belum dikirim maka dengan sangat menyesal kalian dinyatakan tidak lulus karena tidak memenuhi syarat kelulusan.
Friday, April 17, 2009
Ujian Akhir Nasional (UAN), Pentingkah?
Tanggal 20 April 2009 (untuk SMA) dan tanggal 27 April 2009 (untuk SMP) akan digelar lagi perhelatan akbar yang katanya untuk menguji kelayakan para siswa-siswi untuk menamatkan pendidikan di sekolah formal yang dibungkus dalam kemasan Ujian Akhir Nasional (UAN).
Bagi siswa dan orang tua termasuk sekolah dan guru-guru, moment ini sangat mendebarkan. Bagi siswa inilah penentu kesuksesan mereka dalam mengikuti proses pembelajaran selama 3 tahun di sekolah. Bagi para orang tua tentunya sangat menginginkan anak-anak mereka berhasil agar kelak bisa menjadi harapan mereka untuk menopang hari tua. Bagi sekolah dan guru, ini adalah pertarungan reputasi tentang baik buruknya kualitas sekolah dan keberhasilan pengajaran dan pendidikan mereka.
Ironis memang, perjuangan panjang selama 3 tahun harus dipertaruhkan dan ditentukan dalam waktu beberapa jam saja yang dilakukan bertahap dalam beberapa hari. Betapa 3 tahun menjadi sia-sia jika dalam Ujian Akhir Nasional (UAN) para siswa gagal, sungguh sebuah ketidak adilan jika harus melihat perjuangan siswa dan guru dalam membina mereka.
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berlaku sejak tahun 2006 menggantikan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) diberikan kebebasan kepada pihak sekolah dan guru untuk menentukan sendiri kurikulumnya. Hal ini berarti bahwa antara satu sekolah dengan sekolah yang lain memiliki kurikulum yang berbeda, dan bukankah tidak masuk akal saat UAN justru soal dibuat terpusat. Sekolah diberi kebebasan tetapi tetap saja soalnya dari pusat. Lalu apa yang terjadi jika soal yang muncul tidak terdapat dalam program guru yang tertuang dalam kurikulumnya? Maka kiamatlah untuk para siswa kita.
Aku adalah guru yang berteriak protes dengan sistem ini. Aku juga ingin protes dengan kebijakan DEPDIKNAS yang menyatukan Fisika, Biologi, Kimia dalam IPA Terpadu yang karenanya saya harus mengajarkan ketiga mata pelajaran tersebut dalam IPA terpadu padahal latar belakang pendidikan saya hanya dari Fisika sehingga sangat tidak mungkin anak didik (siswa) akan kompeten jika gurunya sendiri harus memeras keringat semalam sebelum tampil di kelas.
Selamat mengikuti Ujian Akhir Nasional anak-anakku...
Semoga kalian berhasil melalui rintangan ini...
Bagi siswa dan orang tua termasuk sekolah dan guru-guru, moment ini sangat mendebarkan. Bagi siswa inilah penentu kesuksesan mereka dalam mengikuti proses pembelajaran selama 3 tahun di sekolah. Bagi para orang tua tentunya sangat menginginkan anak-anak mereka berhasil agar kelak bisa menjadi harapan mereka untuk menopang hari tua. Bagi sekolah dan guru, ini adalah pertarungan reputasi tentang baik buruknya kualitas sekolah dan keberhasilan pengajaran dan pendidikan mereka.
Ironis memang, perjuangan panjang selama 3 tahun harus dipertaruhkan dan ditentukan dalam waktu beberapa jam saja yang dilakukan bertahap dalam beberapa hari. Betapa 3 tahun menjadi sia-sia jika dalam Ujian Akhir Nasional (UAN) para siswa gagal, sungguh sebuah ketidak adilan jika harus melihat perjuangan siswa dan guru dalam membina mereka.
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berlaku sejak tahun 2006 menggantikan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) diberikan kebebasan kepada pihak sekolah dan guru untuk menentukan sendiri kurikulumnya. Hal ini berarti bahwa antara satu sekolah dengan sekolah yang lain memiliki kurikulum yang berbeda, dan bukankah tidak masuk akal saat UAN justru soal dibuat terpusat. Sekolah diberi kebebasan tetapi tetap saja soalnya dari pusat. Lalu apa yang terjadi jika soal yang muncul tidak terdapat dalam program guru yang tertuang dalam kurikulumnya? Maka kiamatlah untuk para siswa kita.
Aku adalah guru yang berteriak protes dengan sistem ini. Aku juga ingin protes dengan kebijakan DEPDIKNAS yang menyatukan Fisika, Biologi, Kimia dalam IPA Terpadu yang karenanya saya harus mengajarkan ketiga mata pelajaran tersebut dalam IPA terpadu padahal latar belakang pendidikan saya hanya dari Fisika sehingga sangat tidak mungkin anak didik (siswa) akan kompeten jika gurunya sendiri harus memeras keringat semalam sebelum tampil di kelas.
Selamat mengikuti Ujian Akhir Nasional anak-anakku...
Semoga kalian berhasil melalui rintangan ini...
Monday, November 26, 2007
Refleksi Hari Guru
Sejak duduk di Sekolah Dasar, saya ingat sekali sebuah istilah untuk mengenang jasa-jasa guru disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang tertuang dalam sebuah lagu nasional. Saat itu, aku belum berpikir atau bercita-cita ingin menjadi guru bahkan makna dari cita-cita itu sendiri belum terfahami. Makna dari pahlawan tanpa tanda jasa itu juga masih kabur bahkan sama sekali belum aku fahami maknanya.
Keinginan untuk menjadi guru muncul saat aku duduk di kelas III SMP, saat itu aku sekolah di SMP Negeri Batuasang (sekarang SMP Negeri 2 Herlang) Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan. Aku terinspirasi oleh guruku yang bernama Bapak Abd. Jahar, mengajar IPA Fisika. Menurut penilaianku, Pak Jahar (panggilan beliau) sangat cerdas dalam bidang Fisika dan baik dalam menyampaikan sehingga aku suka pelajaran Fisika karena aku mudah memahaminya. Banyak guru yang bisa seperti beliau, tetapi Pak Jahar istimewa karena beliau tidak utuh sebagaimana orang lain. Beliau pincang tetapi dengan penuh semangat menjalankan tugas mulia memberi kami ilmu dan pendidikan. Dari beliaulah inspirasi itu berawal, dari beliaulah cita-citaku terpetakan dengan jelas. Aku ingin seperti beliau, meniru semangatnya dalam mencerdaskan anak bangsa. Maka jadilah aku guru seperti hari ini yang kebetulan menggeluti disiplin ilmu yang sama dengan beliau yaitu Fisika yang dengan susah payah aku selesaikan di jenjang S1 Universitas Negeri Makassar.
Sayang sekali, aku tidak mengabdi di tempat kelahiranku. Entahkah suatu hari nanti aku akan kembali untuk berusaha mencerdaskan adik-adikku, atau mungkin jika umur masih panjang mereka akan menjadi anak-anakku atau cucu-cucuku. Harapan selalu ada untuk kembali. Aku kini mengabdi terpisah jarak sekitar 500 km di bagian Sulawesi Selatan yang lain.
Mengingat saat ini adalah moment hari guru, saya berusaha merefleksi keberadaan guru kemarin dan guru hari ini dimata mereka. Telah banyak yang bergeser dari yang semestinya. Sebuah pepatah mengatakan ”guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Mungkin teksnya sedikit aku ubah ”guru kencing berdiri, murid kencingi guru”. Itulah fenomena yang terjadi sekarang, siswa tak lagi menganggap guru adalah panutan malah penghormatan ke guru telah tereduksi sedemikian rupa jika tidak ingin dikatakan kurang ajar. Tak ada lagi batas wibawa antara guru dengan siswa yang mungkin terinspirasi oleh sinetron masa kini yang kadang melecehkan profesi guru. Melalui tulisan ini saya ingin mengajukan protes kepada media elektronik yang mendiskreditkan guru dalam bentuk pelecehan-pelecehan atas nama peningkatan rating siaran.
Tetapi harus diakui bahwa tidak sedikit guru yang tidak sadar akan profesinya sehingga kadang tidak sadar melecehkan profesinya sendiri yang suci. Lihatlah sekarang di media pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum guru baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Tetapi masih banyak guru yang suci dengan tujuan mencerdaskan anak bangsa dan ingin melihat bangsa ini bermoral dan bermartabat.
Nasib dan kelangsungan bangsa ini sedikit banyaknya terletak di pundak guru. Sebuah tugas mulia yang seharusnya memperoleh tempat yang tinggi dalam srata sosial kita dan tentu saja memperoleh kelayakan dalam hal kesejahteraan dalam mengemban tugas. Tetapi jangan jadikan kesejahteraan sebagai kambing hitam sehingga tugas mulia sebagai guru tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Bukankah kita ambil keputusan untuk menjadi guru dengan mengetahui betul resiko di balik itu.
Selamat berjuang Oemar Bakri, jadikan bangsa ini cerdas, bermoral dan bermartabat
Keinginan untuk menjadi guru muncul saat aku duduk di kelas III SMP, saat itu aku sekolah di SMP Negeri Batuasang (sekarang SMP Negeri 2 Herlang) Kecamatan Herlang Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan. Aku terinspirasi oleh guruku yang bernama Bapak Abd. Jahar, mengajar IPA Fisika. Menurut penilaianku, Pak Jahar (panggilan beliau) sangat cerdas dalam bidang Fisika dan baik dalam menyampaikan sehingga aku suka pelajaran Fisika karena aku mudah memahaminya. Banyak guru yang bisa seperti beliau, tetapi Pak Jahar istimewa karena beliau tidak utuh sebagaimana orang lain. Beliau pincang tetapi dengan penuh semangat menjalankan tugas mulia memberi kami ilmu dan pendidikan. Dari beliaulah inspirasi itu berawal, dari beliaulah cita-citaku terpetakan dengan jelas. Aku ingin seperti beliau, meniru semangatnya dalam mencerdaskan anak bangsa. Maka jadilah aku guru seperti hari ini yang kebetulan menggeluti disiplin ilmu yang sama dengan beliau yaitu Fisika yang dengan susah payah aku selesaikan di jenjang S1 Universitas Negeri Makassar.
Sayang sekali, aku tidak mengabdi di tempat kelahiranku. Entahkah suatu hari nanti aku akan kembali untuk berusaha mencerdaskan adik-adikku, atau mungkin jika umur masih panjang mereka akan menjadi anak-anakku atau cucu-cucuku. Harapan selalu ada untuk kembali. Aku kini mengabdi terpisah jarak sekitar 500 km di bagian Sulawesi Selatan yang lain.
Mengingat saat ini adalah moment hari guru, saya berusaha merefleksi keberadaan guru kemarin dan guru hari ini dimata mereka. Telah banyak yang bergeser dari yang semestinya. Sebuah pepatah mengatakan ”guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Mungkin teksnya sedikit aku ubah ”guru kencing berdiri, murid kencingi guru”. Itulah fenomena yang terjadi sekarang, siswa tak lagi menganggap guru adalah panutan malah penghormatan ke guru telah tereduksi sedemikian rupa jika tidak ingin dikatakan kurang ajar. Tak ada lagi batas wibawa antara guru dengan siswa yang mungkin terinspirasi oleh sinetron masa kini yang kadang melecehkan profesi guru. Melalui tulisan ini saya ingin mengajukan protes kepada media elektronik yang mendiskreditkan guru dalam bentuk pelecehan-pelecehan atas nama peningkatan rating siaran.
Tetapi harus diakui bahwa tidak sedikit guru yang tidak sadar akan profesinya sehingga kadang tidak sadar melecehkan profesinya sendiri yang suci. Lihatlah sekarang di media pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum guru baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Tetapi masih banyak guru yang suci dengan tujuan mencerdaskan anak bangsa dan ingin melihat bangsa ini bermoral dan bermartabat.
Nasib dan kelangsungan bangsa ini sedikit banyaknya terletak di pundak guru. Sebuah tugas mulia yang seharusnya memperoleh tempat yang tinggi dalam srata sosial kita dan tentu saja memperoleh kelayakan dalam hal kesejahteraan dalam mengemban tugas. Tetapi jangan jadikan kesejahteraan sebagai kambing hitam sehingga tugas mulia sebagai guru tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Bukankah kita ambil keputusan untuk menjadi guru dengan mengetahui betul resiko di balik itu.
Selamat berjuang Oemar Bakri, jadikan bangsa ini cerdas, bermoral dan bermartabat
Thursday, March 29, 2007
Oemar Bakri telah Terinjak
Santer di media bagaimana seorang guru di Takalar (salah satu Kabupaten di Sul Sel) yang harus meringkuk di Penjara. Sebuah fenomena yang sangat memiriskan dan semakin membuktikan dekadensi moral di negeri ini pada semua strata.
Setiap orang berpeluang untuk menikmati bui jika sesuai dengan yang dilakukannya tidak dengan jalur yang tidak wajar. Karena ketidakwajaran itu pula, PGRI setempat menginstruksikan seluruh guru untuk mogok mengajar sebagai aksi protes atas keputusan yang tak bijak itu.
Seorang guru yang berusaha menjalankan tugasnya sebagai pengajar dan sekaligus pendidik yang ingin melihat anak bangsa tercerahkan harus berakhir di penjara yang tak seorang pun menginginkannya. Sang guru konon menegur seorang siswa yang tidak masuk mengikuti pelajaran saat pembelajaran berlangsung, alhasil dibalas oleh sang siswa dengan kata-kata yang tidak pantas. "Ana' Sundala: Anak Haram yang lahir dari seorang pelacur", kata yang sangat tidak pantas untuk komunitas Bugis Makassar terucap oleh sang siswa untuk gurunya yang harusnya dihormati. Atas nama "Siri na Pacce: Harga diri" sang guru memberi hukuman fisik. Naasnya, siswa tersebut adalah anak dari seorang camat yang neneknya adalah anggota DPRD. Jadilah persoalan ini ajang unjuk kekuasaan yang semakin membuktikan bahwa penguasa berhak menentukan apa pun dan kekuasaan yang seharusnya melindungi masyarakat justru menindas masyarakat. Polisi, hakim telah menjadi buta atau dibutakan oleh "sesuatu" sehingga terinjaklah "Sang Oemar Bakri".
Guru tetaplah manusia biasa dengan perasaan peka dan bermartabat yang ketika terusik maka emosi tak terelakkan dan itu wajar terjadi pada semua yang berlabel "manusia". Tetaplah berjuang Oemar Bakri, mengajar dan mendidik anak bangsa agar kelak bangsa ini bermartabat meski semua itu tak pernah dihargai oleh siapa pun.
Setiap orang berpeluang untuk menikmati bui jika sesuai dengan yang dilakukannya tidak dengan jalur yang tidak wajar. Karena ketidakwajaran itu pula, PGRI setempat menginstruksikan seluruh guru untuk mogok mengajar sebagai aksi protes atas keputusan yang tak bijak itu.
Seorang guru yang berusaha menjalankan tugasnya sebagai pengajar dan sekaligus pendidik yang ingin melihat anak bangsa tercerahkan harus berakhir di penjara yang tak seorang pun menginginkannya. Sang guru konon menegur seorang siswa yang tidak masuk mengikuti pelajaran saat pembelajaran berlangsung, alhasil dibalas oleh sang siswa dengan kata-kata yang tidak pantas. "Ana' Sundala: Anak Haram yang lahir dari seorang pelacur", kata yang sangat tidak pantas untuk komunitas Bugis Makassar terucap oleh sang siswa untuk gurunya yang harusnya dihormati. Atas nama "Siri na Pacce: Harga diri" sang guru memberi hukuman fisik. Naasnya, siswa tersebut adalah anak dari seorang camat yang neneknya adalah anggota DPRD. Jadilah persoalan ini ajang unjuk kekuasaan yang semakin membuktikan bahwa penguasa berhak menentukan apa pun dan kekuasaan yang seharusnya melindungi masyarakat justru menindas masyarakat. Polisi, hakim telah menjadi buta atau dibutakan oleh "sesuatu" sehingga terinjaklah "Sang Oemar Bakri".
Guru tetaplah manusia biasa dengan perasaan peka dan bermartabat yang ketika terusik maka emosi tak terelakkan dan itu wajar terjadi pada semua yang berlabel "manusia". Tetaplah berjuang Oemar Bakri, mengajar dan mendidik anak bangsa agar kelak bangsa ini bermartabat meski semua itu tak pernah dihargai oleh siapa pun.
Subscribe to:
Posts (Atom)



