Wednesday, November 25, 2009

Ujian Nasional (UN) 2010 Mungkin Ditiadakan

Kabar gembira untuk dunia pendidikan kita, Ujian Nasional (UN) yang setiap tahun menjadi momok menakutkan bagi peserta didik akan ditiadakan. Hal ini berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang dirilis detik.com (Rabu, 25/11/2009) yang mengabulkan gugatan Tim Advokasi Korban UN (TEKUN) dan Eduvation Forum.

Keputusan meniadakan Ujian Nasional (UN) sebenarnya telah ada sejak tahun 2007 berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada 6 Desember 2007, tetapi pemerintah pada saat itu dalam hal ini Presiden, Wakil Presiden dan Menteri Pendidikan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Keputusan MA tersebut sekaligus mempertegas bahwa pelaksanaan UN selama ini sarat masalah sehingga perlu ditinjau ulang pemerintah. Pendidikan semestinya ”memanusiakan manusia” dan menjunjung tinggi azas kemanusiaan yang adil dan beradab. Apakah adil jika digunakan alat ukur dan standar yang sama untuk semua sekolah yang nyata-nyata berbeda? Sekolah dengan fasilitas serba ada dengan sekolah yang gedungnya saja tidak layak, sekolah dengan dukungan IT yang mewah dengan sekolah yang bahkan tidak terjangkau sinyal telekomunikasi, sekolah dengan siswa yang mampu membeli apa pun untuk keperluan sekolahnya dengan siswa yang untuk makan saja harus dicari sendiri di sela-sela waktu sekolahnya. Sebuah kesenjangan dan ketidakadilan yang nyata melalui UN dengan menyamakan alat ukur dan standar untuk sesuatu yang benar-benar jauh berbeda.

Apakah beradab jika setiap tahun kita saksikan peserta didik menjadi stress, trauma bahkan bunuh diri karena tidak lulus UN?. Dari segi ini, dimana prinsip kemanusiaan ditempatkan? Perjuangan selama 3 tahun harus ditentukan dalam beberapa jam dengan hanya mempertimbangkan nilai beberapa mata pelajaran semata. Sebagai guru, saya pernah menitikkan air mata saat menerima kenyataan siswa yang saya bina harus divonis tidak lulus. Betapa hati nurani sebagai seorang guru yang hampir setiap hari bersama mereka tidak ingin melihat mereka gagal maka wajar jika beberapa guru bahkan rela masuk penjara demi keberhasilan siswanya meski hanya keberhasilan semu.

Mungkin ini adalah hadiah untuk kita para guru setelah beberapa hari yang lalu merayakan hari guru, dimana dengan keputusan MA ini kita sedikit dihargai. Kita yang mengajar, membina dan mendidik siswa kita maka kita pulalah yang paling berhak untuk menentukan mereka pantas lulus atau tidak, bukan oleh oleh pemerintah, DEPDIKNAS, BSNP atau siapa pun. Terima kasih kepada MA dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim Advokasi Korban UN (TEKUN) dan Eduvation Forum.

Selamat untuk insan-insan pendidikan Indonesia, mari bahu membahu memajukan pendidikan kita.

No comments:

Post a Comment