In my point of view, nowadays the quality of education is way higher than it used to be. Higher quality means that the students have to be able to keep up with all difficult lessons they received at school. No matter what the stage of education is, whether it’s elementary, secondary or tertiary; the standardization of education has been increasing.
This is such a big problem both for parents and students. For parents, they need to motivate and teaching their children so the children can keep up with the lessons they receive, and for the children need to be more diligent to solve problem and learn difficult lessons such as general math, until the more specific ones such as algebra, calculus, fractions, and also equation.
Unfortunately, parents can not always accompany their children when they are doing their homework. There are certain times when parents are too busy and can’t accompany their children solving equation or other homework. Therefore, children need tutor who is ready to give homework help 24/7. I think that only Tutor Vista who can give you 24/7 tutoring services to your children.
You can check their official website at tutorvista.com, and you can see that they offer online tutoring in many subjects and area especially math; from the simplest one like simplify until the most complicated like algebra. The price depends on how often you want to take the tutor. Prepare brighter future for your children by hiring them online tutor from Tutor Vista.
Thursday, December 31, 2009
Wednesday, December 16, 2009
Prihatin dengan Keadaan
Saya tidak sedang membicarakan kondisi negara kita yang saat ini sedang carut marut dengan berbagai masalah yang membelitnya. Sebagai warga negara, saya hanya berharap semuanya cepat selesai.
Saya prihatin dengan nasib blogku beberapa minggu terakhir. Pada saat sedang berjuang meningkatkan rangking Alexa blog ini dan blog-blog yang lain, tiba-tiba aku harus merelakannya terbengkalai sementara waktu. Semua itu terjadi karena aku mengalami keanehan, alergi dan tiba-tiba neg (ingin muntah) ketika menatap monitor komputer apalagi terhubung ke internet. Hampir tidak percaya bahwa ternyata itu disebabkan karena saya mengidam. Adakah penjelasan medis yang menyatakan bahwa suami juga bisa ngidam di usia kehamilan istri yang telah menginjak 7 bulan? Jika iya, bisakah seaneh ini? Anti dengan komputer dan internet yang sebelumnya adalah aktivitas rutin dan sumber hidup?
Saya prihatin dengan nasib blogku beberapa minggu terakhir. Pada saat sedang berjuang meningkatkan rangking Alexa blog ini dan blog-blog yang lain, tiba-tiba aku harus merelakannya terbengkalai sementara waktu. Semua itu terjadi karena aku mengalami keanehan, alergi dan tiba-tiba neg (ingin muntah) ketika menatap monitor komputer apalagi terhubung ke internet. Hampir tidak percaya bahwa ternyata itu disebabkan karena saya mengidam. Adakah penjelasan medis yang menyatakan bahwa suami juga bisa ngidam di usia kehamilan istri yang telah menginjak 7 bulan? Jika iya, bisakah seaneh ini? Anti dengan komputer dan internet yang sebelumnya adalah aktivitas rutin dan sumber hidup?
Wednesday, December 2, 2009
Prita Mulyasari Masih Terjerat Hukuman, Waspada Blogger
Penderitaan Prita Mulyasari, terdakwa kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional ternyata belum berakhir. Berdasarkan berita yang dirilis detik.com (02/12/2009), Prita diwajibkan membayar 204 juta rupiah berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Banten yang memperkuat putusan perdata Pengadilan Negeri Tangerang terkait gugatan RS Omni International terhadap Prita Mulyasari.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan ganti rugi yang harus dibayar adalah 300 juta rupiah atas email yang dikirimkan Prita kepada teman-temannya yang dianggap mencemarkan nama baik RS Omni International. Mungkin penilaian saya subjektif tetapi menurut saya Prita Mulyasari adalah korban ketidak adilan. Di mata saya yang awam, email yang ditulisnya hanyalah sebuah keluhan atas ketidak puasan yang beliau alami dan berusaha berbagi dengan teman-temannya.
Jika memang ini kenyataan, maka kita patut waspada dengan setiap kata yang terlontar baik secara lisan maupun tulisan termasuk lewat blog. Bukankah dengan keadaan ini terjadi pengungkungan terhadap hak bicara dan hak berpendapat yang merupakan pelanggaran nyata terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang didengung-dengungkan di negeri ini, ataukah HAM memang hanya dijadikan semboyan dan jargon politik yang nyaring bunyinya pada saat kampanye? Ah, jangan mengkritik. Jangan sampai dipenjara juga atau bayar denda ratusan juta seperti Mbak Prita.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan ganti rugi yang harus dibayar adalah 300 juta rupiah atas email yang dikirimkan Prita kepada teman-temannya yang dianggap mencemarkan nama baik RS Omni International. Mungkin penilaian saya subjektif tetapi menurut saya Prita Mulyasari adalah korban ketidak adilan. Di mata saya yang awam, email yang ditulisnya hanyalah sebuah keluhan atas ketidak puasan yang beliau alami dan berusaha berbagi dengan teman-temannya.
Jika memang ini kenyataan, maka kita patut waspada dengan setiap kata yang terlontar baik secara lisan maupun tulisan termasuk lewat blog. Bukankah dengan keadaan ini terjadi pengungkungan terhadap hak bicara dan hak berpendapat yang merupakan pelanggaran nyata terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang didengung-dengungkan di negeri ini, ataukah HAM memang hanya dijadikan semboyan dan jargon politik yang nyaring bunyinya pada saat kampanye? Ah, jangan mengkritik. Jangan sampai dipenjara juga atau bayar denda ratusan juta seperti Mbak Prita.
Tuesday, December 1, 2009
Ujian Nasional 2010 Tetap Dilaksanakan
Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan keputusan bahwa pemerintah dalam hal ini presiden, wakil presiden, Mendiknas, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dinilai telah lalai memenuhi kebutuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang pendidikan dan lalai meningkatkan kualitas guru. Dengan keputusan ini semestinya pemerintah sudah bisa meniadakan Ujian Nasional.
Tetapi ternyata itu belum cukup kuat karena pihak Mahkamah Agung sendiri dalam amar keputusannya tidak secara nyata memerintahkan agar Ujian Nasional (UN) dihapus. Hal ini disebabkan karena tuntutan masyarakat sebenarnya bukan menghilangkan UN tetapi hanya meminta agar tidak menjadikan UN sebagai satu-satunya syarat kelulusan.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), M. Nuh memastikan UN 2010 tetap akan dilaksanakan dengan format yang berbeda. Kita hanya bisa berharap semoga format yang dijanjikan jauh lebih baik dan memenuhi prinsip keadilan dan bisa melahirkan generasi yang beradab. Standar nilai yang selama ini jadi momok menakutkan semoga tidak lagi menjadi beban pikiran peserta didik.
Sebagai insan pendidikan, kami hanya bisa berharap bahwa UN bukanlah satu-satunya penentu kelulusan karena masih ada kami para guru dan pihak sekolah yang mungkin jauh lebih berhak untuk menentukan kelulusan anak didik kami. Biarlah UN tetap berjalan jika sekiranya hanya digunakan untuk pemetaan mutu pendidikan meski nilai UN tidak bisa mengukur apa pun.
Pada tulisan sebelumnya saya menulis bahwa “Ujian Nasional (UN) 2010 mungkin ditiadakan”. Saya menggunakan kata “mungkin” dan itu terbukti bahwa UN memang tidak ditiadakan. Semoga saja keputusan MENDIKNAS adalah keputusan terbaik untuk dunia pendidikan kita dan melaksanakan sepenuhnya amar keputusan MA yang salah satu keputusannya menginstruksikan pemerintah, DEPDIKNAS dan BSNP untuk meningkatkan kualitas guru (proses), kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia (internet). Untuk kita yang di daerah-daerah, mari menunggu kualitas guru, fasilitas, dan akses informasi akan sama dengan sekolah yang ada di ibu kota. Mungkinkah? Tidak ada salahnya bermimpi.
Tetapi ternyata itu belum cukup kuat karena pihak Mahkamah Agung sendiri dalam amar keputusannya tidak secara nyata memerintahkan agar Ujian Nasional (UN) dihapus. Hal ini disebabkan karena tuntutan masyarakat sebenarnya bukan menghilangkan UN tetapi hanya meminta agar tidak menjadikan UN sebagai satu-satunya syarat kelulusan.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), M. Nuh memastikan UN 2010 tetap akan dilaksanakan dengan format yang berbeda. Kita hanya bisa berharap semoga format yang dijanjikan jauh lebih baik dan memenuhi prinsip keadilan dan bisa melahirkan generasi yang beradab. Standar nilai yang selama ini jadi momok menakutkan semoga tidak lagi menjadi beban pikiran peserta didik.
Sebagai insan pendidikan, kami hanya bisa berharap bahwa UN bukanlah satu-satunya penentu kelulusan karena masih ada kami para guru dan pihak sekolah yang mungkin jauh lebih berhak untuk menentukan kelulusan anak didik kami. Biarlah UN tetap berjalan jika sekiranya hanya digunakan untuk pemetaan mutu pendidikan meski nilai UN tidak bisa mengukur apa pun.
Pada tulisan sebelumnya saya menulis bahwa “Ujian Nasional (UN) 2010 mungkin ditiadakan”. Saya menggunakan kata “mungkin” dan itu terbukti bahwa UN memang tidak ditiadakan. Semoga saja keputusan MENDIKNAS adalah keputusan terbaik untuk dunia pendidikan kita dan melaksanakan sepenuhnya amar keputusan MA yang salah satu keputusannya menginstruksikan pemerintah, DEPDIKNAS dan BSNP untuk meningkatkan kualitas guru (proses), kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia (internet). Untuk kita yang di daerah-daerah, mari menunggu kualitas guru, fasilitas, dan akses informasi akan sama dengan sekolah yang ada di ibu kota. Mungkinkah? Tidak ada salahnya bermimpi.
Subscribe to:
Posts (Atom)