Raksasa internet google sedang dalam penyelidikan pengawas kompetisi Eropa terkait adanya komplain dari tiga perusahaan, salah satunya datang dari Microsoft melalui layanannya Ciao From Bing. Dua perusahaan yang lain adalah dari situs belanja Foundem dan mesin pencari hukum Prancis, Ejustice.fr.
Tiga perusahaan tersebut menunding Google melakukan monopoli di daratan Eropa dengan melakukan persaingan tidak sehat. Google dituduh sengaja merendahkan rangking sejumlah situs (saingannya) dari hasil pencarian miliknya. Google didesak oleh pengawas kompetisi dan monopoli, European Union untuk memberikan klarifikasi atas komplain tersebut.
Pengaduan ini sebenarnya berawal dari persaingan antara kedua raksasa internet ini. Hal ini mulai terlihat setelah Ciao resmi dibeli oleh Microsoft tahun 2008 karena sebelumnya saat Ciao masih menjadi rekanan Google Adsense, semuanya baik-baik saja. Ciao pernah booming di Indonesia dan cukup potensial sebagai tempat untuk menghasilkan dollar dengan cara memberi review atas sebuah produk. Tetapi kembali Indonesia mendapat raport buruk dari Ciao dan tidak lagi menerima member dari Indonesia.
Sumber: detik.com
Showing posts with label News. Show all posts
Showing posts with label News. Show all posts
Wednesday, February 24, 2010
Saturday, February 6, 2010
Film "My Name is Khan: Islam Bukan Teroris"
Islam beberapa tahun terakhir mendapat tekanan hebat terutama dari negara adi kuasa Amerika Serikat. Umat muslim khususnya warga muslim di Amerika seringkali dikaitkan dengan terorisme apalagi setelah terjadinya serangan 11 September yang menghancurkan WTC.
Pembelaan warga muslim untuk menghapus citra buruk tersebut terus dilakukan. Pembelaan itu juga disuarakan dalam film India dengan judul My Name is Khan. Film ini dibintangi oleh aktor bollywood terkenal yaitu Shah Rukh Khan dan akan diluncurkan pada tanggal 12 Februari 2010.
Dalam film My Name is Khan ini, Shah Rukh Khan berperan sebagai warga muslim Amerika bernama Ridwan Khan yang menderita penyakit Asperger Sindrome (sejenis autis) yaitu kesulitan berkomunikasi dengan lingkungannya. Setelah serangan WTC pada tanggal 11 September, warga muslim Amerika mengalami masa sulit karena menerima penganiayaan karena dianggap teroris sehingga mengakibatkan warga muslim tercerai berai. Khan berjuang untuk mengatakan bahwa orang Islam bukanlah teroris.
berikut adalah potongan kecil dari film My Name is Khan yang saya peroleh dari tvone:
Pembelaan warga muslim untuk menghapus citra buruk tersebut terus dilakukan. Pembelaan itu juga disuarakan dalam film India dengan judul My Name is Khan. Film ini dibintangi oleh aktor bollywood terkenal yaitu Shah Rukh Khan dan akan diluncurkan pada tanggal 12 Februari 2010.
Dalam film My Name is Khan ini, Shah Rukh Khan berperan sebagai warga muslim Amerika bernama Ridwan Khan yang menderita penyakit Asperger Sindrome (sejenis autis) yaitu kesulitan berkomunikasi dengan lingkungannya. Setelah serangan WTC pada tanggal 11 September, warga muslim Amerika mengalami masa sulit karena menerima penganiayaan karena dianggap teroris sehingga mengakibatkan warga muslim tercerai berai. Khan berjuang untuk mengatakan bahwa orang Islam bukanlah teroris.
berikut adalah potongan kecil dari film My Name is Khan yang saya peroleh dari tvone:
Wednesday, January 27, 2010
2 Fraksi DPR Menolak, UN Tetap Dilaksanakan
Kepastian tentang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2010 dipastikan malam ini (27/01/2010) dari hasil rapat kerja antara Mendiknas dengan Komisi X DPR RI. Dua Fraksi di DPR menyatakan menolak pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2010 yaitu fraksi PKS dan Fraksi PDIP.
Penolakan dua fraksi di DPR tersebut ternyata tidak sedikitpun menyurutkan niat Kementrian Pendidikan Nasional untuk tetap menggelar Ujian Nasional bulan Maret mendatang. Mendiknas M. Nuh memastikan pelaksanaan UN 2010 meski keputusan dari Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI belum menghasilkan keputusan. Kementrian Pendidikan Nasional sebagai refresentasi pemerintah juga seakan mengabaikan keputusan MA yang memutuskan larangan pelaksanaan Ujian Nasional sebelum pemerintah memperbaiki tatanan dunia pendidikan. Putusan MA ini sempat memberikan harapan bahwa Ujian Nasional (UN) 2010 Mungkin Ditiadakan.
Ini sekaligus menjawab teka-teki kepastian pelaksanaan Ujian Nasional 2010 di kalangan masyarakat. Untuk itu, sebagai pendidik saya menghimbau kepada seluruh anak didik calon peserta UN 2010 untuk mempersiapkan diri ditengah semakin mepetnya pelaksanaan Ujian Nasional yakni bulan Maret mendatang. Persiapkan diri untuk segala kemungkinan yang akan terjadi.
Semoga kejadian yang selalu menyertai pelaksanaan Ujian Nasional selama ini tidak lagi kita saksikan tahun ini sebagaimana janji Mendiknas bahwa pelaksanaan UN tahun ini dengan format yang lebih baik. Seperti apa? Saya sebagai pendidik juga belum jelas tentang bagaimana mekanismenya karena Petunjuk Teknis (Juknis) belum sampai ke sekolah tempat saya mengajar (atau saya yang ketinggalan informasi). Khusus untuk anak-anak saya di SMP Negeri 5 Parepare, semoga kalian sukses menaklukkan Ujian Nasional. Amin.
Sumber: detik.com
Penolakan dua fraksi di DPR tersebut ternyata tidak sedikitpun menyurutkan niat Kementrian Pendidikan Nasional untuk tetap menggelar Ujian Nasional bulan Maret mendatang. Mendiknas M. Nuh memastikan pelaksanaan UN 2010 meski keputusan dari Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI belum menghasilkan keputusan. Kementrian Pendidikan Nasional sebagai refresentasi pemerintah juga seakan mengabaikan keputusan MA yang memutuskan larangan pelaksanaan Ujian Nasional sebelum pemerintah memperbaiki tatanan dunia pendidikan. Putusan MA ini sempat memberikan harapan bahwa Ujian Nasional (UN) 2010 Mungkin Ditiadakan.
Ini sekaligus menjawab teka-teki kepastian pelaksanaan Ujian Nasional 2010 di kalangan masyarakat. Untuk itu, sebagai pendidik saya menghimbau kepada seluruh anak didik calon peserta UN 2010 untuk mempersiapkan diri ditengah semakin mepetnya pelaksanaan Ujian Nasional yakni bulan Maret mendatang. Persiapkan diri untuk segala kemungkinan yang akan terjadi.
Semoga kejadian yang selalu menyertai pelaksanaan Ujian Nasional selama ini tidak lagi kita saksikan tahun ini sebagaimana janji Mendiknas bahwa pelaksanaan UN tahun ini dengan format yang lebih baik. Seperti apa? Saya sebagai pendidik juga belum jelas tentang bagaimana mekanismenya karena Petunjuk Teknis (Juknis) belum sampai ke sekolah tempat saya mengajar (atau saya yang ketinggalan informasi). Khusus untuk anak-anak saya di SMP Negeri 5 Parepare, semoga kalian sukses menaklukkan Ujian Nasional. Amin.
Sumber: detik.com
Wednesday, December 2, 2009
Prita Mulyasari Masih Terjerat Hukuman, Waspada Blogger
Penderitaan Prita Mulyasari, terdakwa kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional ternyata belum berakhir. Berdasarkan berita yang dirilis detik.com (02/12/2009), Prita diwajibkan membayar 204 juta rupiah berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Banten yang memperkuat putusan perdata Pengadilan Negeri Tangerang terkait gugatan RS Omni International terhadap Prita Mulyasari. Sebelumnya Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan ganti rugi yang harus dibayar adalah 300 juta rupiah atas email yang dikirimkan Prita kepada teman-temannya yang dianggap mencemarkan nama baik RS Omni International. Mungkin penilaian saya subjektif tetapi menurut saya Prita Mulyasari adalah korban ketidak adilan. Di mata saya yang awam, email yang ditulisnya hanyalah sebuah keluhan atas ketidak puasan yang beliau alami dan berusaha berbagi dengan teman-temannya.
Jika memang ini kenyataan, maka kita patut waspada dengan setiap kata yang terlontar baik secara lisan maupun tulisan termasuk lewat blog. Bukankah dengan keadaan ini terjadi pengungkungan terhadap hak bicara dan hak berpendapat yang merupakan pelanggaran nyata terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang didengung-dengungkan di negeri ini, ataukah HAM memang hanya dijadikan semboyan dan jargon politik yang nyaring bunyinya pada saat kampanye? Ah, jangan mengkritik. Jangan sampai dipenjara juga atau bayar denda ratusan juta seperti Mbak Prita.
Tuesday, December 1, 2009
Ujian Nasional 2010 Tetap Dilaksanakan
Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan keputusan bahwa pemerintah dalam hal ini presiden, wakil presiden, Mendiknas, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dinilai telah lalai memenuhi kebutuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang pendidikan dan lalai meningkatkan kualitas guru. Dengan keputusan ini semestinya pemerintah sudah bisa meniadakan Ujian Nasional.
Tetapi ternyata itu belum cukup kuat karena pihak Mahkamah Agung sendiri dalam amar keputusannya tidak secara nyata memerintahkan agar Ujian Nasional (UN) dihapus. Hal ini disebabkan karena tuntutan masyarakat sebenarnya bukan menghilangkan UN tetapi hanya meminta agar tidak menjadikan UN sebagai satu-satunya syarat kelulusan.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), M. Nuh memastikan UN 2010 tetap akan dilaksanakan dengan format yang berbeda. Kita hanya bisa berharap semoga format yang dijanjikan jauh lebih baik dan memenuhi prinsip keadilan dan bisa melahirkan generasi yang beradab. Standar nilai yang selama ini jadi momok menakutkan semoga tidak lagi menjadi beban pikiran peserta didik.
Sebagai insan pendidikan, kami hanya bisa berharap bahwa UN bukanlah satu-satunya penentu kelulusan karena masih ada kami para guru dan pihak sekolah yang mungkin jauh lebih berhak untuk menentukan kelulusan anak didik kami. Biarlah UN tetap berjalan jika sekiranya hanya digunakan untuk pemetaan mutu pendidikan meski nilai UN tidak bisa mengukur apa pun.
Pada tulisan sebelumnya saya menulis bahwa “Ujian Nasional (UN) 2010 mungkin ditiadakan”. Saya menggunakan kata “mungkin” dan itu terbukti bahwa UN memang tidak ditiadakan. Semoga saja keputusan MENDIKNAS adalah keputusan terbaik untuk dunia pendidikan kita dan melaksanakan sepenuhnya amar keputusan MA yang salah satu keputusannya menginstruksikan pemerintah, DEPDIKNAS dan BSNP untuk meningkatkan kualitas guru (proses), kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia (internet). Untuk kita yang di daerah-daerah, mari menunggu kualitas guru, fasilitas, dan akses informasi akan sama dengan sekolah yang ada di ibu kota. Mungkinkah? Tidak ada salahnya bermimpi.
Tetapi ternyata itu belum cukup kuat karena pihak Mahkamah Agung sendiri dalam amar keputusannya tidak secara nyata memerintahkan agar Ujian Nasional (UN) dihapus. Hal ini disebabkan karena tuntutan masyarakat sebenarnya bukan menghilangkan UN tetapi hanya meminta agar tidak menjadikan UN sebagai satu-satunya syarat kelulusan.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), M. Nuh memastikan UN 2010 tetap akan dilaksanakan dengan format yang berbeda. Kita hanya bisa berharap semoga format yang dijanjikan jauh lebih baik dan memenuhi prinsip keadilan dan bisa melahirkan generasi yang beradab. Standar nilai yang selama ini jadi momok menakutkan semoga tidak lagi menjadi beban pikiran peserta didik.
Sebagai insan pendidikan, kami hanya bisa berharap bahwa UN bukanlah satu-satunya penentu kelulusan karena masih ada kami para guru dan pihak sekolah yang mungkin jauh lebih berhak untuk menentukan kelulusan anak didik kami. Biarlah UN tetap berjalan jika sekiranya hanya digunakan untuk pemetaan mutu pendidikan meski nilai UN tidak bisa mengukur apa pun.
Pada tulisan sebelumnya saya menulis bahwa “Ujian Nasional (UN) 2010 mungkin ditiadakan”. Saya menggunakan kata “mungkin” dan itu terbukti bahwa UN memang tidak ditiadakan. Semoga saja keputusan MENDIKNAS adalah keputusan terbaik untuk dunia pendidikan kita dan melaksanakan sepenuhnya amar keputusan MA yang salah satu keputusannya menginstruksikan pemerintah, DEPDIKNAS dan BSNP untuk meningkatkan kualitas guru (proses), kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah di Indonesia (internet). Untuk kita yang di daerah-daerah, mari menunggu kualitas guru, fasilitas, dan akses informasi akan sama dengan sekolah yang ada di ibu kota. Mungkinkah? Tidak ada salahnya bermimpi.
Wednesday, November 25, 2009
Ujian Nasional (UN) 2010 Mungkin Ditiadakan
Kabar gembira untuk dunia pendidikan kita, Ujian Nasional (UN) yang setiap tahun menjadi momok menakutkan bagi peserta didik akan ditiadakan. Hal ini berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang dirilis detik.com (Rabu, 25/11/2009) yang mengabulkan gugatan Tim Advokasi Korban UN (TEKUN) dan Eduvation Forum. Keputusan meniadakan Ujian Nasional (UN) sebenarnya telah ada sejak tahun 2007 berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada 6 Desember 2007, tetapi pemerintah pada saat itu dalam hal ini Presiden, Wakil Presiden dan Menteri Pendidikan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Keputusan MA tersebut sekaligus mempertegas bahwa pelaksanaan UN selama ini sarat masalah sehingga perlu ditinjau ulang pemerintah. Pendidikan semestinya ”memanusiakan manusia” dan menjunjung tinggi azas kemanusiaan yang adil dan beradab. Apakah adil jika digunakan alat ukur dan standar yang sama untuk semua sekolah yang nyata-nyata berbeda? Sekolah dengan fasilitas serba ada dengan sekolah yang gedungnya saja tidak layak, sekolah dengan dukungan IT yang mewah dengan sekolah yang bahkan tidak terjangkau sinyal telekomunikasi, sekolah dengan siswa yang mampu membeli apa pun untuk keperluan sekolahnya dengan siswa yang untuk makan saja harus dicari sendiri di sela-sela waktu sekolahnya. Sebuah kesenjangan dan ketidakadilan yang nyata melalui UN dengan menyamakan alat ukur dan standar untuk sesuatu yang benar-benar jauh berbeda.
Apakah beradab jika setiap tahun kita saksikan peserta didik menjadi stress, trauma bahkan bunuh diri karena tidak lulus UN?. Dari segi ini, dimana prinsip kemanusiaan ditempatkan? Perjuangan selama 3 tahun harus ditentukan dalam beberapa jam dengan hanya mempertimbangkan nilai beberapa mata pelajaran semata. Sebagai guru, saya pernah menitikkan air mata saat menerima kenyataan siswa yang saya bina harus divonis tidak lulus. Betapa hati nurani sebagai seorang guru yang hampir setiap hari bersama mereka tidak ingin melihat mereka gagal maka wajar jika beberapa guru bahkan rela masuk penjara demi keberhasilan siswanya meski hanya keberhasilan semu.
Mungkin ini adalah hadiah untuk kita para guru setelah beberapa hari yang lalu merayakan hari guru, dimana dengan keputusan MA ini kita sedikit dihargai. Kita yang mengajar, membina dan mendidik siswa kita maka kita pulalah yang paling berhak untuk menentukan mereka pantas lulus atau tidak, bukan oleh oleh pemerintah, DEPDIKNAS, BSNP atau siapa pun. Terima kasih kepada MA dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Tim Advokasi Korban UN (TEKUN) dan Eduvation Forum.
Selamat untuk insan-insan pendidikan Indonesia, mari bahu membahu memajukan pendidikan kita.
Subscribe to:
Posts (Atom)

